Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda,"Tidaklah memegang Al-Qur'an kecuali orang yang telah bersuci."(Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik, Ad-Dariquthi, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albaniy rahimahullah). Ini beberapa hal yang diperintahkan bagi kita untuk berwudhu, walaupun sebagian perkara-perkara ini ada khilaf yang terjadi di antara para ulama.
Namun ada amalan-amalan yang disunnahkan bagi seseorang untuk berwudhu. Artinya disunnahkan berwudhu bagi seseorang yang mengerjakan amalan-amalan tersebut.
BACA JUGA:Sempurnakan Wudhu Anda dengan 8 Hal yang Disunnahkan dalam Berwudhu
Sejumlah amalan yang disunnahkan untuk berwudhu :
1. Berdzikir kepada Allah dan membaca Alquran
Ini salah satu adab ketika seseorang ingin membaca Alquran atau ingin berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala maka disunnahkan untuk berwudhu.
2. Memperbarui wudhunya untuk mengerjakan shalat lagi
Seseorang yang sudah berwudhu, kemudian sudah mengerjakan shalat. Selang cukup lama orang tersebut ingin shalat lagi maka pada saat itu disunnahkan untuk berwudhu lagi (mentajdid atau memperbaharui wudhunya).
Walaupun sebenarnya boleh dan sah bagi dia untuk tidak berwudhu kembali untuk mengerjakan shalat. Namun bila dia ingin berwudhu kembali maka ini disunnahkan.
Sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam, di dalam hadits Anas, bahwa beliau mengisahkan Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam berwudhu ketika setiap Beliau shallallahu 'alayhi wa sallam mau melakukan shalat. (Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari).
BACA JUGA:8 Syarat Sahnya Wudhu, Hati-hati Kalau Kurang Wudhunya Bisa Batal
3. Seseorang yang junub
Disunnah berwudhu bagi seorang yang junub, apabila dia ingin mengulang kembali untuk melakukan jima' atau dia ingin tidur atau dia ingin makan dan minum.
Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits dari Abi Sa'id Al-Khudri bahwa Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian ingin mendatangi keluarganya (istrinya) maksudnya adalah jima', (berhubungan suami istri) setelah dia melakukan jima' kemudian menginginkan untuk melakukan atau mengulang kembali jima'nya, maka hendaknya dia melakukan wudhu." (Hadits riwayat Imam Muslim).
Kemudian pada hadits dari Aisyah radhiyallahu ta'ala 'anha, Bahwa Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam, "Apabila Rasulullah ingin melakukan tidur kemudian Beliau dalam keadaan junub, maka Beliau berwudhu, توضأ وضوءه للصلاة dia berwudhu berseakan-akan Beliau akan melakukan shalat.
Padahal Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam setelah melakukan hubungan suami istri, kemudian Beliau ingin melakukan tidur maka Beliau berwudhu sebagaimana wudhu Beliau ketika akan melakukan shalat قبل أن ينام sebelum Beliau tertidur." (Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim).