PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 650 keluarga yang tersebar di 13 desa di Kabupaten Purworejo bakal menerima bantuan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan nilai total sekitar Rp4 miliar.
Dinas PUPR Kabupaten Purworejo bersama pemerintah desa, calon penerima manfaat, memastikan bahwa proses perencanaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan pekerjaan siap direalisasikan.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi (Rakor) program SLBM yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, Jumat 28 Juli 2023.
Rakor dipimpin Kepala Dinas PUPR Purworejo, Suranto, bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Program SLBM, Rizki Khozari, dan dihadiri fasilitator, para kepala desa, serta ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) calon penerima manfaat.
Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa SLBM merupakan program pemerintah bagi desa yang teridentifikasi belum sepenuhnya Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).
BACA JUGA:Program SLBM Diisukan Bermasalah, Ini Kata Dinas dan Desa-Desa Penerima Manfaat
Untuk Kabupaten Purworejo, sebanyak 13 desa calon penerima manfaat yang tersebar di 4 kecamatan masing-masing akan mendapatkan bantuan sekitar Rp316.700.000 untuk 50 kepala keluarga (KK).
Dana tersebut digunakan antara lain untuk pengadaan tangki septic, sumur resapan, dan closed serta biaya operasional, tenaga, administrasi, dan material. Adapun proses pelaksanaan SLBM dilakukan secara swakelola oleh KSM yang ditunjuk oleh masing-masing kepala desa.
“Bapak dan ibu, kalau sampai ada teman-teman kami (pegawai Dinas PUPR) yang memungut rupiah, silakan lapor saya. Jadi kami tidak ada pungutan apapun ya, kami betul-betul melayani panjenengan,” kata Suranto kepada peserta Rakor.
BACA JUGA:Rehab Kantor Sekretariat DPRD Purworejo Diestimasi Telan 3 Miliar
Saat dikonfirmasi usai Rakor, Suranto menyebut Rakor yang digelar merupakan pertemuan rutin untuk mengetahui progres pelaksanaan program SLBM, selain juga telah dilakukan monitoring ke lapangan.
Berdasarkan paparan masing-masing desa diketahui bahwa proses perencanaan telah terlaksana dengan baik sesuai Juklak dan Juknis.
“Jadi kami cek satu-satu tadi KSM dan tim teknis, semuanya sudah sesuai ketentuan yang dilaksanakan. Alhamdulillah ini masyarakat sudah terlaksana dan sebagian besar juga sudah mengambil uang muka untuk pelaksanaan pekerjaan,” sebutnya.
Menurutnya, SLBM merupakan program yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi langsung oleh masyarakat.
Namun demikian, pihaknya akan turut melakukan pengawasan agar pekerjaan dapat terlaksana dengan baik.