MAGELANG, MEGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tak perlu datang pagi-pagi ke fasilitas kesehatan (faskes) hanya untuk antre pendaftaran pengobatan ketika mengalami gangguan kesehatan.
Sebab kini BPJS Kesehatan telah meluncurkan terobosan layanan yang lebih mudah dan cepat. Yaitu pendaftaran antrean online melalui aplikasi Mobile JKN.
Antrean online dapat diakses peserta JKN untuk berobat, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Irfan Qadarusman menyampaikan peningkatan mutu pelayanan dengan berbagai inovasi menjadi fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini.
BACA JUGA:170 Anak Yatim di Kota Magelang Terima Santunan Rp 85 Juta
Berbagai inovasi berbasis digital telah dikembangkan secara bertahap, salah satunya penerapan sistem antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.
Dirinya mengaku saat ini sedang gencar menggaungkan terobosan layanan di BPJS Kesehatan. Tantangan saat ini yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan adalah mengubah mindset masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan.
“Banyak pendapat di masyarakat terkait layanan administrasi dan layanan kesehatan di BPJS Kesehatan ini rumit persyaratannya dan panjang antreannya. Sehingga kita terus melakukan perbaikan-perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas dari berbagai sisi,” ujarnya.
Irfan menuturkan bahwa peningkatan mutu layanan tidak bisa dilakukan oleh BPJS Kesehatan sendiri. Butuh dukungan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA:Kelompok PPMT Unimma Sosialisasikan Pentingnya Izin Usaha bagi UMKM
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Magelang terus memperkuat engagement dengan seluruh pemangku kepentingan, di antaranya faskes seperti puskesmas, klinik, dokter keluarga dan rumah sakit.
Rumah Sakit TNI (RST) dr Soedjono Magelang menyambut baik adanya peningkatan mutu layanan yang ditetapkan BPJS Kesehatan.
Koordinator Pelayanan Asuransi, Letkol CKM (K) Banun Afifah, menyampaikan pihaknya bersedia untuk berkolaborasi dalam meningkatkan mutu layanan di rumah sakit.
Menurutnya, mutu layanan adalah salah satu komponen yang memang harus didapatkan oleh masyarakat, khususnya dalam pemberian layanan kesehatan.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa sudah menjadi kewajiban seluruh tenaga medis maupun non medis yang ada di rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.