MAGELANG, MAGELANG EKSPRES - Dari 367 desa di Kabupaten Magelang, Desa Karangrejo Kecamatan Kecamatan Borobudur terpilih menjadi perwakilan Jawa Tengah untuk dicanangkan menjadi salah satu Desa Anti Korupsi.
Saat ini, Desa Karangrejo mengikuti tahap verifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dan Pemprov Jawa Tengah.
“Hari ini, kami ingin mengetahui perkembangan Desa Karangrejo sebagai Desa Anti Korupsi sebelum dicanangkan akan dinilai, diverifikasi apakah data-data yang diberikan, masukan-masukan yang kemarin disampaikan sudah ditindaklanjuti,”kata Inspektur Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso di sela Penilaian Desa Anti Korupsi di Balai Desa Karangrejo, Rabu, 13 September 2023.
BACA JUGA:Dekat dengan Alun-alun Kota Magelang Ada Mudal Kali Gumuk, Wisata Air Gratis yang Sangat Jernih
Iwan mengaku bangga karena Desa Karangrejo pada saat penilaian mandiri nilainya mencapai 82. Diharapkan, dengan perbaikan-perbaikan yang sudah dilakukan, dan masukan-masukan yang sudah ditindaklanjuti, nilainya akan jauh lebih baik.
“Jauh lebih penting daripada itu, semangat pencegahan anti korupsi, nilai-nilai anti korupsi memang betul ada di desa (Karangrejo) dan ada di masyarakat desa sehingga anti korupsi itu menjadi budaya di desa Karangrejo, dan bisa kita tularkan juga ke desa-desa yang lain yang ada di Kabupaten Magelang,” harap Iwan.
Iwan berharap, dari 367 desa yang ada di Kabupaten Magelang, dari waktu ke waktu replikasi Desa Anti Korupsi bisa ditiru desa yang lain, sehingga semangat anti korupsi itu ada di seluruh desa, masyarakat, bahkan semangat anti korupsi bisa menjadi budaya yang kental di Kabupaten Magelang.
“Desa Karangrejo salah satu yang memiliki semangat tinggi, dari parameter, dari indikator semuanya masuk, hanya tentu semuanya ada proses verifikasi yang dilakukan,” pungkasnya.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Pengeroyokan hingga Meninggal, Sejumlah Santri di Temanggung Berurusan dengan Polisi
Iwan menambahkan, pada saatnya nanti pencanangan Desa Anti Korupsi akan dilakukan dari KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Auditor pada Inspektorat Jawa Tengah, Bambang Handono merasakan semangat yang luar biasa dari para perangkat dan warga Desa Karangrejo Borobudur untuk mengikuti tahap demi tahap program Desa Anti Korupsi.
“Tentunya ini didorong oleh komitmen bapak ibu bupati untuk mendukung anti korupsi pada level desa, dan tentunya mendukung anti korupsi bagi negeri tercinta kita,” lanjut Bambang.
Bambang menyebut pelaksanaan penilaian desa anti korupsi ini akan dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur Inspektorat Jawa Tengah, Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Dinas Kominfo Jawa Tengah, serta Inspektorat, Dispermades, dan Diskominfo Kabupaten Magelang.
“Kami akan berupaya penilaian desa anti korupsi ini dilakukan dengan secara objektif dan independen, setiap personil dan tim penilai hendaknya menjaga dan mengedepankan integritas dalam proses penilaian akhir desa anti korupsi. Kami berharap seluruh desa akan memenuhi kriteria penilaian desa anti korupsi secara maksimal,” imbuhnya.
BACA JUGA:Merdi Desa dan Pentas Kesenian Wujud Pelestarian Budaya di Desa Kenalan Kabupaten Magelang