Syarat Mengajukan KUR
Ada beberapa syarat yang perlu Anda ketahui untuk melakukan pinjaman KUR.
Hal ini tentunya tergantung dari masing-masing bank pelaksana.
Namun, secara umum syarat pengajuannya sebagai berikut :
1.Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari perbankan dan/atau yang tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah;
2.Diperbolehkan sedang menerima kredit konsumtif (Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit dan kredit konsumtif lainnya);
3.Bagi UMKMK yang masih tercatat Sistem Informasi Debitur BI, tetapi yang sudah melunasi pinjaman, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas dari Bank sebelumnya;
4.Untuk KUR Mikro, tidak diwajibkan untuk dilakukan pengecekan Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia.
5.Putusan pemberian KUR sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Pelaksana, sesuai dengan hasil analisa kelayakan usaha calon debitur.
Itu dia beberapa informasi penting seputar Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Untuk informasi yang lebih lengkap Anda bisa mengunjungi bank-bank penyedia KUR pada daftar berikut (klik di sini). Semoga bermanfaat (*)