Antisipasi Ancaman Pemilu 2024, Bawaslu Purworejo Gandeng Keterlibatan Media dan Ormas

Rabu 20-09-2023,18:31 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Lukman Hakim

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES-  Fenomena sosial berupa ujaran kebencian dan hoak (berita bohong) mengancam kondusivitas penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

Kondisi tersebut disikapi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo dengan menggandeng kerja sama dengan awak media dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk turut serta terlibat menangkal serta memerangi ujaran kebencian dan hoaks.

Jalinan sinergitas itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Surat Perjanjian Kerja Sama  antara Bawaslu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), dan Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Kabupaten Purworejo, Rabu (20/9).

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Menara Suar Ketawang di Purworejo, Memandang Luasnya Samudera Hindia dari Puncak Mercusuar

MoU ditandatangani oleh Ketua Bawaslu, Purnomosidi SPt, Ketua PWI, Aris Himawan SH, Ketua KAHMI, Muh Wazir SAg MSi, dan Ketua IKAPMII, Rochmat Taufiq SSy ME.

Prosesi penandatanganan berlangsung di Hotel Sanjaya Inn Purworejo dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bertajuk “Peran Media dan Ormas dalam Menyukseskan Pemilu Tanpa Hoaks dan Ujaran Kebencian” yang diikuti seratusan peserta dari unsur wartawan dan perwakilan berbagai Ormas.

Berbagai materi disampaikan oleh 2 narasumber, yakni  Widya Astuti (Anggota Bawaslu Purworejo) dan  Agung Purwandono (Trainer tersertifikasi Google News Initiative).

Purnomosidi dalam sambutannya itu menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sedang berada pada era post truth atau pascakebenaran. Era dimana orang mudah untuk meluapkan emosi melalui media sosial dengan  mengesampingkan data dan fakta.

"Maka bagi kami peran teman-teman media serta Ormas sangat penting. Kami berharap setiap informasi yang tersebar melalui media sosial dan median mainstream mengacu pada data dan fakta, bukan asumi bahkan berita bohong," katanya.

BACA JUGA:DCS Pileg Purworejo Nihil Sanggahan Masyarakat

Widya Astuti dalam paparannya mengemukakan bahwa ada beberagai potensi pelanggaran pada Pemilu 2024. Selain ancaman hoaks dan ujaran kebencian, hal yang harus mendapat perhatian adalah netralitas penyelenggara, kompetisi dan rivalitas para peserta pemilu, serta keterlibatan atau partisipasi warga.

"Semua pihak tentu menginginkan seluruh penyelenggara pemilu netral. Lalu kompetisi antar peserta pemilu berjalan fairr dan warga terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan Pemilu," paparnya.


Terkait partisipasi, pihaknya berharap warga tidak sebatas menggunakan hak pilih ke tempat pemungutan suara (TPS). Lebih dari itu, berperan secara aktif dalam pengawasan bersama-sama dengan Bawaslu.

"Bawaslu melakukan pengawasan tapi sumber daya kami terbatas. Maka mari kita awasi dengan gerakan pengawas partisiparif Pemilu. Peran media dan Ormas sangat dibutuhkan untuk mencegah politik praktis transaksional pada Pemilu serentak 2024," ungkapnya.

Pihaknya pun mengajak warga tak segan-segan melapor ke pengawas Pemilu jika melihat kejanggalan. Tim pengawas tersebar di setiap kecamatan, desa hingga TPS. Kerentanan paling tinggi dalam pelaksanaan pemilu terjadi pada tahapan kampanye dan pemunguatan suara.

Kategori :