Tanah Kas Desa di Purworejo Diduga Diserobot Warga

Kamis 05-10-2023,19:30 WIB
Reporter : Eko sutopo
Editor : Lukman Hakim

Pihaknya kemudian mempertanyakan kepada petugas soal status tanah tersebut, karena sepengetahuannya tanah tersebut selama ini digarap oleh Sar dan tidak ada kontribusi ke desa.

"Ternyata benar, saya tanya pak Kades. Setahu saya selama ini diolah Pak Sar, saya kurang tahu (menyewa atau tidak). (Pemasukan ke desa) tidak ada," katanya.

Setelah kejadian itu, pihaknya kemudian meneliti tanah kas desa lainnya apakah ada yang bermasalah juga. Setelah dilakukan pengecekan, semua tanah inventaris desa di Pandansari tidak ada yang bermasalah kecuali tanah yang diolah Sar tersebut.

BACA JUGA:20 Pelaku UMKM di Purworejo Didorong Naik Kelas

Sementara itu, Sar tidak ada di rumah saat hendak di konfirmasi di rumahnya, di Dusun Pendem. Istri dari Sar mengatakan bahwa suaminya sedang ada kegiatan di kota.

Sepengetahuan istrinya, tanah yang digarapnya bersama suami itu adalah milik Parto warga Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing yang saat ini sudah meninggal dunia. Suyi mengatakan, saat ini tanah tersebut dikuasi oleh anak dari Parto bernama Suwarsi.

"Yang mengolah memang pak Sarman, yang punya pak Parto Kaligono, tapi sudah meninggal, kalau sertifikat atas nama pak Parto, sertifikat disana, saya cuma mengolah saja, bagi hasil dengan sana," ujarnya.

Istrinya juga menjelaskan asal muasal tanah tersebut mulai dari pemilik awal hingga saat ini disertifikatkan atas nama Parto.

"Dulu itu punya mbah Soko, lalu dihibahkan ke anak, lalu di jual ke bapak saya, lalu bapak saya jual lagi ke mbah glondong (kades) zaman dulu mbah Suro, lalu dijual ke Pak Parto Kaligono itu," jelasnya. (top)

Kategori :