Tawassul dengan Orang itu Boleh, Asalkan Penuhi 3 Syarat Ini!

Selasa 10-10-2023,06:00 WIB
Reporter : Abu Hammam
Editor : Suroso

Waktu itu Nabi sedang khutbah Jumat. Maka Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam pun berdoa kepada Allah, meminta agar diturunkan hujan, karena waktu itu kaum muslimin, para sahabat menghadapi dan mengalami musim kemarau dan paceklik yang berkepanjangan, yang menyebabkan manusia kehausan, binatang ternak juga kehausan, tanaman-tanaman juga gagal panen, banyak yang binasa.

BACA JUGA:Kekeringan di Mana-mana, Shalat Istisqa'! Inilah Panduan yang Diajarkan Rasulullah

Jalan-jalan pecah, makanya badui Arab tersebut (salah seorang sahabat Nabi) meminta kepada Nabi yang sedang berada di atas mimbar, sedang khutbah Jum'at supaya berdoa kepada Allah untuk menurunkan hujan. Maka Nabi pun berdoa kepada Allah agar menurunkan hujan, lalu dengan izin Allah hujan itu turun sebelum Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam turun dari mimbar.

Dalil kedua yaitu apa yang pernah diperbuat oleh sahabat Nabi yaitu Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu di masa pemerintahan kekhilafahan beliau. Jadi ketika Umar bin Khaththab menjadi khalifah, waktu itu pernah mengalami musim kemarau atau paceklik yang berkepanjangan.

Maka Umar pun berdoa kepada Allah dengan bertawassul menggunakan doa paman Nabi yaitu Abbas bin Abdul Muththalib. Danya Abbas bin Abdul Muththalib.

Dengan mengatakan, "Ya Allah, sesungguhnya dahulu di zaman Nabi, kami selalu bertawassul kepada-Mu dengan perantara doa Nabi kami (Muhammad shallallahu 'alayhi wa sallam) lalu engkau menurunkan hujan kepada kami. Dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu dengan perantara doa paman Nabi kami (Abbas bin Abdul Muththalib) maka turunkanlah hujan kepada kami."

BACA JUGA:Mencari Jalan Keselamatan dari Fitnah Dajjal

Lalu Umar pun berkata memerintahkan Abbas paman Nabi, "Ya Abbas, berdirilah dan berdoalah kepada Allah", maka Abbas pun (paman Nabi) berdoa kepada Allah agar menurunkan hujan dan Allah kabulkan.

Turunlah hujan kepada kaum muslimin atau kepada masyarakat di zaman pemerintahan khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu. (Hadits ini shahih sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.

Jadi syariat Islam membolehkan kita untuk tawassul dengan perantara orang shalih agar berdoa pada Allah untuk mengabulkan hajat kita. Namun agar tidak keluar dari syariat Islam maka yang kita mintai tolong untuk berdoa pada Allah itu adalah orang shalih, masih hidup dan bertemu  langsung atau berada di hadapan kita. Semoga kita dimudahkan dalam melakukan kebaikan dalam kehidupan. (*)

Kategori :