Emak-emak Curi Daging di Parkiran Pasar Wonosobo, Kini Jadi TO

Selasa 31-10-2023,15:59 WIB
Reporter : Mohammad Mukarom
Editor : Malik Salman

Idrus juga membeberkan, jika TO sudah tertangkap, maka pelaku akan dikenakan sanksi dengan mengganti uang belanja sesuai harga barang yang dicuri hingga 6 kali lipat.

BACA JUGA:Purwoto Tertidur Pulas, Rumahnya Diseruduk Tronton

Tak hanya mengenakan sanksi kepada pelaku, pihak petugas juga akan memberikan denda kepada korban karena dianggap sudah melanggar ketentuan parkir yang berlaku di Pasar Induk Wonosobo.

"Sanksi tersebut sudah berlaku sejak lama di Pasar Induk Wonosobo. Selain sebagai efek jera bagi pencuri, juga sebagai pelajaran bagi pengunjung di pasar supaya tidak parkir sembarangan," pungkasnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Kabupaten Wonosobo, Heri Setiyawan menyampaikan bahwa regulasi parkir di area pasar sejatinya sudah ada. Terdapat 4 titik lokasi khusus parkir yang sudah disediakan pihak terkait.

Heri sendiri mengaku sayang akan perilaku indisipliner oknum pengunjung yang masih banyak ditemui memarkirkan kendaraannya di titik-titik terlarang, seperti area yang hanya boleh dilalui oleh pejalan kaki.

"Sudah jelas-jelas ada tulisan 'Dilarang Parkir di Area Ini', tapi masih ada saja yang nerobos aturan. Padahal lahan parkir sudah tersedia luas sekali, ada 4 loh lokasi untuk parkir itu," jelas Kepala UPT Pasar Induk Wonosobo, Heri Setiyawan melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:Dua Kelompok Pemuda Ricuh, Jalan Wonosobo - Magelang Sempat Tersendat

Atas kejadian tersebut, cukup banyak respons negatif dari masyarakat yang mengkritisi petugas pasar. Dinilai, tingkat keamanan Pasar Induk Wonosobo masih jauh dari kata sempurna.

Namun Heri menangkis persepsi tersebut dengan mengantongi bukti pelanggaran yang telah dilakukan oleh korban sehingga dapat terlepas dari pengawasan petugas parkir.

"Petugas keamanan kita itu terbatas dan mereka sudah punya wilayah patroli masing-masing untuk mengawasi area pasar. Terus di lokasi kejadian itu kan bukan tempat parkir, jadi bukan tanggungjawab petugas parkir juga. Tidak sepenuhnya ini kesalahan kami," terang Heri.

Heri mengungkapkan, Pasar Induk Wonosobo sudah memiliki sistem informasi untuk memberikan imbauan kepada pengunjung dan penjual di pasar.

"Setiap waktu itu sudah ada semacam pengumuman seperti imbauan agar pengunjung tidak meninggalkan barang di motor, imbauan kepada masyarakat untuk jaga barang bawaannya, terus imbauan juga untuk pedagang barangkali ada yang lupa matikan kompor, dan seterusnya," tuturnya.

BACA JUGA:Terpasang di Titik Terlarang Di Area Kantor Kelurahan Wonosobo Timur

Ditandaskan, meski pelaku terus meminta pertanggungjawaban dari petugas pasar, Heri bersama timnya menyanggupi untuk melakukan penyelidikan kasusnya sampai pelakunya dapat diamankan.

"Kasus ini belum kami laporkan ke polisi. Biarkan kami berusaha mencari pelakunya dulu. Tidak apa-apa meskipun kasusnya sebenarnya bukan gara-gara kami, tapi kita upayakan untuk gelar operasi," pungkasnya. (mg7)

Kategori :