BACA JUGA:Inilah Sosok Purnawirawan TNI yang Menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Magelang
Demikian halnya dengan Relawan 08 Magelang Raya, juga menepis bahwa mereka yang mengirim ratusan tabloid itu di pasar tradisional di Kota Magelang.
"Bukan. Itu bukan kami," ujar Wardiono, salah satu anggota Relawan 08 Magelang.
Pihak Relawan 08 sendiri, mengaku tidak tahu menahu dengan adanya tabloid tersebut. Kendati, ia tidak menampik jika ada banyak pihak yang mempertanyakan hal tersebut kepadanya.
BACA JUGA:Anggota Dewan Sesalkan Maraknya Atribut Parpol Dipaku Pohon di Kota Magelang
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq membenarkan tabloid itu memang sudah menyebar ke masyarakat.
Selanjutnya, Maludin menjelaskan bahwa tabloid yang beredar tersebut termasuk dalam kategori alat peraga kampanye.
Hal ini dikarenakan tabloid yang beredar tidak terdaftar di dewan pers.
"Setelah kami melakukan analisis, kami menyimpulkan bahwa tabloid tersebut masuk dalam kategori APK, bukan kampanye di media cetak. Selain itu, isi tabloid hanya berisi visi-misi, tidak ada berita palsu, dan tidak ada unsur SARA," tandasnya. (wid)