MAGELANG, MAGELANGESKSPRES - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Tidar (Untidar) Magelang mengadakan seminar dalam memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Seminar mengusung tema “16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Kenali Hukumnya Lindungi Korbannya” di Gedung HR Suparsono Universitas Tidar, Kamis, 14 Desember 2023.
Seminar dengan mengundang dua narasumber, yakni Veryanto Sitohang (Komisioner Perlindungan Perempuan) dan Kalis Mardiasih (Penulis dan aktivis perempuan).
BACA JUGA:Dosen Untidar Magelang Ajak Peternak Kambing Perah Trajumas Ciptakan Bank Pakan
Ketua Satgas PPKS Untidar, Destri Soraya Istiqomah menjelaskan secara umum seminar diadakan memperingati 16 Hari Kekerasan Kepada Perempuan Nasional maupun Internasional. Namun, Satga PPKS Untidar lebih memasifkan lagi gerakan anti kekerasan kepada perempuan khususnya di Untidar.
"Kedua narasumber yang kami hadirkan memberikan penjelasan berbeda tapi saling berkaitan,” ujarnya.
Destri menyebutkan, narasumber pertama, dari Komnas Perempuan menjelaskan gerakan kekerasan terhadap perempuan di Universitas dan perlindungan korban kekerasan kepada perempuan. Lalu pembicara kedua dari segi mental atau dampak kepada sosial mentalnya.
"Sejak diterbitkannya Kemendikbud Ristek 2021 diamalkan setiap universitas membuat Satgas PPKS. Tahun ini Satgas PPKS menyelenggarakan tentang HKTP. Sehingga para seminar mengerti tugas dari Satgas PPKS," terang Destri.
BACA JUGA:Riset Kolaboratif, Dosen Untidar Isi Kuliah Tamu di Sejong University, Korea Selatan
Satgas PPKS tidak hanya bertugas menangani kasus kekerasan pada perempuan saja, namun juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga kampus.
"Sasaran peserta dari dekanat, organisasi mahasiswa, dosen, jaringan rekanan dari Satgas PPKS," ujar dosen Fakultas Hukum Untidar ini.
Veryanto Sitohang menyampaikan setiap tahunnya kasus kekerasan kepada perempuan meningkat. Pada tahun 2022 saja tercatat 339.782 kasus kekerasan pada perempuan.
"Jawa Tengah termasuk peringkat ke 3 angka kekerasan seksual terhadap perempuan. Salah satu faktornya adalah perkawinan anak tinggi," tegasnya.
Kasus kekerasan perempuan dapat terjadi di perguruan tinggi. Dicontohkan Very jika dirinya pernah mendampingi korban kasus kekerasan yang dilakukan oleh dosen kepada mahasiswinya saat melakukan penelitian.
BACA JUGA:Webinar UKM Pelita Untidar Magelang Dukung Keahlian Publikasi Kreatif Mahasiswa