KPU Kota Magelang Buka Pendaftaran Calon KPPS, Yuk simak Langkah-Langkah Daftar dan Syaratnya!

Jumat 15-12-2023,15:30 WIB
Reporter : Aulia Rifa Urbah
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES Sudah siap menjadi bagian dari demokrasi pemilu 2024? Yuk daftar menjadi calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara  (KPPS) di Kota Magelang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pembukaan rekruitmen bagi calon KPPS untuk tahun 2024 sejak 11 Desember 2023.

Sebanyak 5.742.127 anggota KPPS pada pemilu 2024 dibutuhkan. Yang tersebar di 820.161 tempat pemungutan suara.

Di Kota Magelang sendiri pendaftaran calon KPPS ditutup pada 20 Desember 2023.

Beserta dengan penyerahan dokumen kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ditutup bersamaan dengan tanggal akhir pendaftaran.

Seleskai calon KPPS Kota Magelang  nantinya terdiri dari dua tahap selesksi, yaitu tahap administrasi dan tahap tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.

BACA JUGA:Peran Krusial Sensus Pertanian 2023 Kota Magelang Dalam Menetapkan Kebijakan Pemerintah yang Tepat dan Tearah

Hasil dari tahap seleksi ini akan menentukan apakah kamu lolos atau tidak pada KPPS 2024.

Untuk pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS akan diumumkan pada 23 – 25 Desember 2023.

Sedangkan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS diumumkan pada 29 – 30 Desember 2023.

Sedangkan masa kerja KPPS Kota Magelang ditetapkan pada 25 Januari sampai 25 Februari 2024.

Untuk kamu yang berusia 17 tahun sampai dengan 55 tahun berdomisili dalam wilayah kerja KPPS bisa mendaftarkan diri.

Jika kamu berminat menjadi KPPS KPU Kota Magelang, berikut langkah-langkah pendaftarannya :

BACA JUGA:Kamu Tertarik? Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Kota Magelang Naik Dua Kali Lipat Dari Pemilu Sebelumnya

1. Tahap persyaratan Dokumen 

Kategori :