Menurut Ombudsman RI, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dibandingkan dengan tahun 2022. Peningkatan pada tahun 2023 ini menjadi peningkatan tertinggi.
Dapat disimpulkan bahwa terdapat peningkatan dalam hal kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan upaya yang lebih baik dalam meningkatkan kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan memuaskan.
Menurut Najih kenaikan ini tentu saja tidak bisa dipisahkan dari komitmen yang ditunjukkan oleh para penyelenggara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, peran aktif Ombudsman pusat dan perwakilan juga sangat berpengaruh dalam memberikan pendampingan kepada penyelenggara layanan.
Sebagai penutup Najih menyebut bahwa dari penilaian kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik didorong dengan produk pengawasan Ombudsman yaitu Rekomendasi Ombudsman, Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), dan Laporan Hasil Analisis (LHA).
"Sehingga ada perbedaan dari tahun lalu” pungkasnya.(*)