TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Mendekati pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung, genjot perekaman data untuk pemilih pemula.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun mengatakan, untuk pemilih pemula, pihaknya memberikan waktu khusus yakni pada tanggal 16, 17 dan 23 bulan Desember 2023 untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kami sudah menyiapkan waktu khusus untuk pemilih pemula, karena sebagian besar pemilih pemula tersebut masih sekolah," terangnya.
BACA JUGA:Pemdes di Temanggung Tak Netral Akan Terancam Penjara
Sehingga lanjutnya, dengan pemberian waktu khusus ini tidak menganggu aktivitas pemilihan pemula dalam melakukan perekaman data e-KTP.
Menurutnya, waktu yang diberikan ini adalah akhir pekan dan Minggu. Pada hari-hari tersebut pelajar yang sudah masuk sebagai pemilih pemula bisa memanfaatkan waktunya untuk melakukan perekaman data.
Bagus Pinuntun mengatakan salah satu hal terpenting dalam pelaksanaan pemilu, pemilih harus mempunyai syarat formal ialah berusia 17 tahun dan dibuktikan dengan KTP elektronik.
"Oleh karena itu kami selaku leading sektor yang membantu menangani hal tersebut harus membantu secara administratif, jangan sampai nanti kehilangan persyaratan administrasi ini akan menghilangkan hak warga negara," katanya.
Ia menyebutkan sampai sekarang sudah terus bergerak tinggal 3.481 orang. Hal itu terbagi dalam tiga bagian, satu yang ada di sekolah-sekolah SMA tinggal 500 orang, kemudian orang yang tidak sekolah tetapi masih ada di desa 1.200, sisanya itu mereka yang sekolah di luar Kabupaten Temanggung.
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Temanggung Perangi Korupsi, Tagline 'Jongasi Korupsi' Dikampanyekan
"Yang nanti insyaallah tanggal 18 Desember 2023 sudah memasuki masa liburan dan akan kembali ke masyarakat dan inilah hari-hari terus WA ke pak camat untuk terus minta dibantu untuk ini bisa menjadi tuntas sampai akhir bulan ini," katanya.
Sejak mulai April 2022 ketika DP4 sudah diserahkan ke Disdukcapil Kabupaten Temanggung ada 32.000 potensi pemilih.
"Ini semuanya secara prinsip harus selesai, jadi kami sudah melakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan khususnya pihak sekolah dan desa untuk bisa terus membantu kami," katanya.
Ia berharap, dengan adanya waktu khusus ini bisa semakin mempercepat pelaksanaan rekam data untuk pemilih pemula, sehingga pemilih pemula bisa memberikan haknya saat pemilu mendatang. (set)