Kota Magelang Raih Penghargaan Peduli HAM, Tapi Belum Maksimal di Sektor Ini

Jumat 29-12-2023,20:00 WIB
Reporter : Aulia Rifa Urbah
Editor : Arief Setyoko

“Sedangkan sub penilaian mencakup kepedulian HAM (a) dan aksi HAM (b) yang berisikan tentang 7 Aksi HAM, yang semuanya harus sesuai dalam perundang-undangan,” jelas Larsita.

Hal ini meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, turut serta dalam pemerintahan, kependudukan, pluralisme & keberagaman, bantuan hukum, pekerjaan, serta perempuan dan anak.

BACA JUGA:Pj Sekda Larsita, Ungkap Alasan Kegagalan Kota Magelang Raih KLA Tahun 2022

Sementara itu, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, memberikan penghargaan kepada 34 kabupaten dan kota yang telah dinilai memperhatikan hak asasi manusia (HAM) di wilayahnya.

“Dari total 35 kabupaten dan kota yang ada, sebanyak 34 di antaranya berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM," ungkap Nana seuasi kegiatan penyerahan penghargaan.

Hal ini dianggap sebagai sebuah prestasi yang patut diapresiasi, dan Nana menyampaikan ucapan terima kasih kepada para bupati dan wali kota yang menerima penghargaan tersebut.

BACA JUGA:MUI Kota Magelang Diminta Bantu Jaga Kondusivitas di Tengah Tensi Politik Kian Tinggi Jelang Pemilu

Nana juga mengungkapkan adanya tugas-tugas penting pemerintah daerah yang perlu dikembangkan pada bidang pelayanan.

“Faktanya, sebagai pemerintah memiliki tugas utama yaitu melayani serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus selalu ditingkatkan," jelas Nana.

Selanjutnya, Nana berharap bahwa penghargaan yang diterima oleh daerah-daerah tersebut dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(*)

Kategori :