"Dengan adanya bantuan ini, orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus tidak perlu jauh-jauh terapi dan bisa mendapatkan layanan gratis di sini," katanya.
Sementara Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Fakir Miskin dari Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Heru Nurprismawan, menyambut baik bantuan yang diberikan. Menurutnya itu merupakan salah satu bentuk tambahan energi.
BACA JUGA:Dhammapada Braille Kemenag RI Khusus Bagi Penyandang Disabilitas Netra Beragama Buddha
"Pemerintah Kabupaten Magelang memiliki keterbatasan. Dengan adanya pelayanan terapi gratis ini harapannya bisa membangun jejaring-jejaring lain sehingga bisa bersinergi dengan OPD terkait dan LKS lain," tandasnya. (hen)