MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Sentra Terpadu Kartini Temanggung kembali memperluas layanan kepada penerima manfaat.
Layanan tersebut yakni Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus atau "Latih Adikku."
Layanan ini didesain khusus untuk membantu penerima manfaat (PM) disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus.
BACA JUGA:Sentra Terpadu Kartini Temanggung Kembangkan 'Latih Adikku'
Sentra Terpadu Kartini di Temanggung merupakan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kementerian Sosial Republik Indonesia, di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) yang memberikan layanan multi untuk PM.
Tahun 2023 "Latih Adikku" dibuka di Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Wonosobo. Berikutnya akan dibuka di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKS) Swadaya Bunda, Wanurejo, Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang, Rabu (24/1).
Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana mengatakan "Latih Adikku” adalah layanan terapi holistik yang mencakup Terapi Okupasi, Terapi Wicara, dan Fisioterapi.
Layanan ini tersedia dalam berbagai bentuk, termasuk Layanan Residensial, Daycare, Home Care, Unit Layanan Terapi di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, dan Unit Layanan Terapi yang menjangkau seluruh wilayah kerja yang ada di 22 kabupaten kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Sentra Terpadu Kartini Temanggung Kembangkan Terapi Khusus, Sasarannya Penyandang Disabilitas
"Selama ini layanan Terapi Khusus di Sentra Terpadu Kartini di Temanggung hanya menyasar PM program residensial dan day care di wilayah Temanggung, sementara layanan ini dibutuhkan oleh banyak penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus di banyak daerah," jelas Iyan.
Iyan menilai permasalahan mahalnya biaya layanan terapi khusus membuat layanan tersebut menjadi sulit dijangkau masyarakat kurang mampu, padahal layanan tersebut diperlukan untuk membantu berbagai hambatan fisik penyandang disabilitas fisik, mental, intelektual, serta keterbatasan bicara dan sensori seperti Autis, ADHD, Speech Delay, Cerebral Palsy, dan lainnya.
"Sentra Terpadu Kartini di Temanggung dalam memperluas layanan layanan terapi khusus tersebut di berbagai kabupaten dan kota melalui kerja sama dengan dinas sosial dan lembaga kesejahteraan sosial setempat," sebut Iyan.
Selanjutnya Iyan menambahkan selain pelayanan di fasilitas Sentra Terpadu Kartini, "Latih Adikku" juga memberikan pelayanan langsung di rumah (homecare).
BACA JUGA:Sentra Terpadu Kartini Temanggung Fokus Bentuk Mental Disabilitas Siap Berwirausaha
Ketua Yayasan LKS Swadaya Bunda mengaku senang atas bantuan yang diberikan oleh Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Menurutnya bantuan tersebut dapat membantu anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan layanan terapi gratis.