"Setahu saya Pak Wabup tidak menggunakan fasilitas negara. Beliau tidak pakai mobil dinas dan tidak berseragam dinas sebagai Wabup. Setahu saya Pak Albar pakai kostum dengan identik warna partainya beliau," ungkapnya.
BACA JUGA:Tak Fokus saat Menyeberang Akibatkan Laka Karambol di Jalur Wonosobo-Dieng
Selanjutnya jika melihat aturan yang mensyaratkan pejabat negara musti mengajukan cuti untuk berkampanye, Ariantono mengaku belum menerima informasi perihal cutinya Muhammad Albar sebagai Wabup Wonosobo.
"Kalau soal cuti sejauh ini kami Bawaslu belum menerima informasinya," ucapnya.
Ia menambahkan, meskipun Albar belum ajukan cuti dinas, namun pejabat yang berangkat dari DPC PKB tersebut tak dapat disebut melanggar pemilu.
BACA JUGA:Di Wonosobo Event Garung Keren Nyawiji Kembali Digelar Setelah Sekian Lama Vakum
Pasalnya, kata Ariantono, kampanye cawapres yang akrab disapa Gus Imin itu diselenggarakan pada hari libur, yaitu pada Sabtu (27/1).
"Kalau Hari Sabtu dan Minggu itu setahu saya boleh berkampanye. Kecuali kalau kampanyenya dilakukan hari aktif dinas, itu bisa jadi pertimbangan," tandasnya. (mg7)