Polresta Magelang Sita Miras, Hasil Operasi KRYD

Senin 05-02-2024,18:58 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Nur Imron Rosadi

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES - Polresta Magelang gencar melaksanakan operasi peredaran minuman keras (miras). Operasi dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) serta meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah, KBP Mustofa saat dimintai keterangan, Jumat (2/02) menjelaskan terkait kegiatan tersebut.

Dijelaskan bahwa kegiatan KRYD ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:Ulang Tahun Bersama Anggota Polresta yang Lahir Januari

“Kami terjunkan seluruh personel dari masing-masing satuan fungsi baik Polres maupun Polsek, juga patroli gabungan dengan TNI-Polri untuk melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat. Khususnya peredaran miras di wilayah Kabupaten Magelang,” jelas KBP Mustofa.

KBP Mustofa juga menambahkan, ratusan botol miras sudah berhasil diamankan dari berbagai jenis seperti Mansion House, Anggur Merah, KTI, Ciu, dan sebagainya. Minuman keras yang diamankan adalah miras yang akan diperjualbelikan maupun yang akan dikonsumsi sendiri.

“Dari Satreskrim, Sat Samapta, Satnarkoba serta jajaran Polsek telah melaporkan hasil giat KRYD-nya. Seperti Polsek Muntilan, Polsek Srumbung, Polsek Mertoyudan, Polsek Ngluwar, Polsek Dukun, dan beberapa Polsek yang lain,” terang KBP Mustofa.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Polres Magelang Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras

Ditandaskan Kapolresta Magelang, Polri akan terus melakukan kegiatan operasi ini dan menindaklanjuti secara hukum kepada pelaku. Hal ini untuk meminimalisir tindak kejahatan maupun pemicu konflik lainnya.

“Polri mengimbau agar masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Magelang untuk menjauhi minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkas KBP Mustofa. (hen)

Kategori :