MAGELANGEKSPRES -- Badan Kesbangpol Kota Magelang perkuat nilai-nilai kebhinekaan generasi muda dengan Kemah Kebangsaan Kota Magelang Tahun 2024 sebagai kontribusi positif yang dimulai Senin, 5 Februari 2024.
Mengusung tema Pemuda Berkarakter, Bangsa Bermartabat, kegiatan tersebut dilaksanakan di Puri Hotel and Resort Magelang dengan pembukaan permainan Rafting.
Rafting menjadi permainan air dengan susur sungai yang dilakukan secara berkelompok sehingga penerapan konsep multikulturalisme atau sikap menghargai dan menerima kelompok lain dapat teresapi.
BACA JUGA:Polresta Magelang Sita Miras, Hasil Operasi KRYD
Karenanya anggota Kemah Kebangsaan diharapkan dapat memahami betapa pentingnya keragaman dan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, atau agama sebagai satu kesatuan yang menopang satu sama lain.
Upaya aksi positif kepada khalayak muda ini didasari oleh indeks Kota Toleransi Kota Magelang yang mengalami penurunan pada tahun 2022.
Tercatat pada Tahun 2021 Indeks Kota Toleransi Kota Magelang menduduki posisi Nomor 6 sedangkan pada Tahun 2022 wilayah ini mengalami penurunan menjadi Nomor 10.
Namun berkat kerja sama semua pihak IKT Kota Magelang tahun 2023 kembali bertengger di rangking 6 nasional.
BACA JUGA:KPU Kota Magelang Rekap Pemilih Masuk dan Pindah, Handoko: Jumlah Relatif Imbang
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi mengatakan, pihaknya sangat mendukung pengadaan Kemah Kebangsaan 2024 di Kota Magelang.
"Rafting ini menjadi salah satu kegiatan yang menciptakan semangat gotong royong agar mereka dapat saling bekerja sama, membentuk satu kesatuan, dan kegigihan seperti halnya dengan cinta tanah air," ujarnya.
BACA JUGA:SMKN 2 Magelang Dipilih Jadi Tempat Belajar Bahasa Jerman
Dirinya juga menambahkan makna Kemah Kebangsaan Kota Magelang 2024 bagi generasi muda terutama generasi Z adalah guna menciptakan semangat nasionalisme dan pembentukan karakter peserta.
Upaya tersebut juga sebagaimana tercermin melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2021.
Yakni tentang Penilaian dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pembentukan Karakter dan Penguatan Pendidikan Kebhinnekaan.