
Di satu sisi, dia juga meminta kerja sama PWI Kota Magelang untuk bersama-sama mencegah masuknya berita-berita hoaks yang sangat merugikan.
Pasalnya, misinformasi yang didapat masyarakat apabila tidak disaring, tentunya bisa mencoreng citra positif kontestasi politik pemilu serentak 2024.
"Di era digital saat ini, banyak sekali kondisi ketika seseorang yang membagikan informasi baik itu berupa narasi, berita, foto maupun video, tetapi ia tidak mengetahui bahwa informasi tersebut salah dan memercayai informasi tersebut sebuah kebenaran. Nah, inilah yang kami harapkan agar PWI bisa membantu mencegah informasi-informasi palsu itu," ungkapnya.
Munir juga mengimbau, masyarakat tidak gampang percaya dengan banyaknya informasi dari media sosial.
"Tapi percayakan saja kepada teman-teman media yang resmi ini saja. Kalau narasi itu dibuat seorang wartawan profesional sudah bisa dipastikan narasinya bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.
BACA JUGA:Bawaslu Purworejo Bredel Ribuan APK 'Bandel'
Dia mencontohkan, maraknya berita bohong menjelang pelaksanaan pencoblosan. Seperti beredar informasi bahwa telah ada hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri beberapa waktu lalu.
KPU RI juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipercaya tersebut.
Ketua KPU RI, Hasyim Hasyim Asy'ari, menegaskan bahwa publikasi hasil penghitungan suara di luar negeri sebelum tanggal 14 Februari 2024 adalah hoaks yang tidak benar.
Hal ini penting untuk diingat agar tidak terjadi kebingungan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:BPJamsostek Kerja Sama dengan KPU Kabupaten Magelang Lindungi Petugas KPPS
Sebelumnya, telah beredar video di media sosial TikTok yang mengklaim sebagai hasil perolehan sementara pemungutan suara di beberapa negara seperti Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi, dan Taiwan.
Namun, KPU RI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak dapat dipercaya dan tidak memiliki keabsahan.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak bertanggung jawab dan tetap menunggu hasil resmi dari KPU RI. (wid)