WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU melalui Sirekap menunjukkan, pasangan calon (paslon) Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar masih bertengger di dasar klasemen sementara di Kabupaten Wonosobo.
Progres perhitungan sudah mencapai 85,12 persen pada pukul 10.00 WIB, Senin 19 Februari 2024.
Di dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pemilu KPU Kabupaten Wonosobo, progres 2.631 dari 3.091 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tertulis paslon 01 tersebut mendapatkan 56.226 dulangan suara atau sekira 13,8 persen.
BACA JUGA:Hanya Sebulan Lebih, di Wonosobo Ditemukan 33 Kasus DBD
Perolehan suara Koalisi Perubahan itu tampak tertinggal jauh oleh kedua paslon lainnya.
Bahkan jika merujuk pada Sirekap, suara untuk Anies - Muhaimin belum dapat mengejar paslon Prabowo - Gibran dan paslon Ganjar Mahfudz di setiap kecamatan di Kabupaten Wonosobo.
Untuk capres-cawapres nomor urut 03 duduki sebagai runner-up dengan 141.391 suara atau sekira 32,89 persen.
Sementara paslon nomor urut 02, terpantau berada di peringkat teratas, mendapatkan 232.275 suara atau 54,3 persen di Kabupaten Wonosobo.
Komisioner KPU Wonosobo, Robingul Ahsan berharap agar masyarakat tetap turut memantau perhitungan suara dan tak ada yang membuat polling sendiri.
BACA JUGA:2 TPS di Wonosobo Gelar PSU, Partisipasi Pemilih Turun, Cek Angkanya
Menurutnya, hasil perhitungan terbaru sudah tertera di Sirekap, yang diunggah secara berkala.
"KPU RI mengarahkan untuk tidak membuat polling sendiri. Jadi mengikuti hasil yang dipublikasikan di Sirekap. Di info pemilu itu hasilnya bisa dilihat, semuanya bisa dilihat. Itu hasil sementara di sirekap," katanya saat dihubungi.
Meskipun di Wonosobo Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka tetap unggul semenjak awal perhitungan, tetapi Robingul tetap meminta masyarakat bersabar sambil menunggu seluruh progres pendataan selesai.
"Ada disclaimernya bahwa hasilnya belum direkapitulasi di tingkat kecamatan. Artinya baru pemindaian hasil dari KPPS di setiap TPS. Mohon bersabar dan terus memantau di Sirekap, tunggu sampai progres selesai," pesannya.
Kata Robingul, hasil secara resmi akan direkap KPU mulai dari tanggal 26 Februari sampai 3 Maret 2024.