Ia memastikan, uang yang sudah diamankan sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), bagian dari bukti kuat yang diterima oleh Bawaslu setempat dari pihak PPK.
"Berbagai proses pemanggilan saksi, terlapor, pelapor, dan anggota KPU lainnya, kita sudah cukup bukti untuk (perkara) dilimpahkan ke Polres Wonosobo," tandasnya. (mg7)