SLAWI, MAGELANGEKSPRES -- Lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tegal banyak yang rusak dan sudah mati. Namun, kondisi itu sepertinya diabaikan.
Mestinya, lampu PJU segera diperbaiki supaya pengguna jalan tidak kesulitan saat mengakses jalan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Agung Yudhi Kurniawan, Senin (25/3).
BACA JUGA:Komisi I Singgung Soal Perusahaan di Kabupaten Tegal Tanpa Andalalin
Dia mengaku setiap menggelar reses untuk menampung aspirasi dari masyarakat, pihaknya selalu mendapat keluhan soal lampu PJU yang rusak dan mati. Utamanya PJU di Dapil 1 Kabupaten Tegal yang meliputi Kecamatan Slawi, Kecamatan Lebaksiu dan Kecamatan Dukuhturi.
"Selain jalan rusak, masyarakat memang banyak yang mengadu soal lampu PJU yang mati," kata Agung yang akrab disapa AYK ini.
Hasil aduan dari masyarakat, lanjut AYK, lampu PJU yang sudah rusak dan mati, berada di Jalan Tegalandong menuju ke Kambangan Lebaksiu, jalan di lingkungan Desa Gumayun Kecamatan Dukuhwaru dan ruas Jalan Slawi-Jatibarang.
BACA JUGA:Jalan Singkil-Pedeslohor Adiwerna Rusak Parah, Begini Respons DPRD
"Ada beberapa spot yang sudah mati. Dan itu sangat membahayakan bagi pengendara," cetusnya.
Agung berharap, dinas terkait supaya tanggap dan segera memperbaiki lampu PJU yang sudah mati. Karena jalan itu nantinya akan digunakan para pemudik saat Lebaran Idul Fitri.
"Terutama di jalan Slawi-Jatibarang, kalau menjelang Lebaran, jalan itu pasti ramai dilewati pemudik," kata AYK yang terpilih lagi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tegal pada Pemilu Legislatif 2024 ini.
BACA JUGA:Harga Pangan Naik, TPID Diminta Pantau Rantai Distribusi
Dia menghendaki, sebelum lebaran, lampu PJU yang mati harus sudah nyala kembali. Sehingga para pemudik merasa nyaman saat melewati jalan tersebut.
Sebab biasanya, ketika para perantau pulang kampung halaman, mereka selalu menilai pimpinan daerah dari pembangunan infrastrukturnya. Seperti jalan, penerangan dan lainnya. Jika pembangunan infrastruktur tidak maksimal, maka mereka akan menilai bahwa pimpinan di Kabupaten Tegal tidak bisa bekerja.
"Karena itulah, PJU yang mati secepatnya diperbaiki, termasuk jalan yang rusak, juga harus diperbaiki," tutupnya. (adv)