MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Sangat disayangkan alat peraga jalan untuk menunjukkan larangan bagi para pengguna jalan seakan-akan tidak berfungsi dengan maksimal.
Seperti halnya foto di atas, menunjukan bahwa alat peraga jalan yang menunjukkan untuk pengendara dilarang berbelok ke kanan, tapi salah satu sepeda motor tetap saja melanggarnya.
Nur salah satu warga Magelang Utara menjelaskan bahwa area itu memang sering dilanggar oleh masyarakat.
“Area gapura masuk kampus Untidar emang sering menjadi tempat pelanggar rambu-rambu jalan. Itu rambu jalan sudah menunjukkan larangan belok ke kanan tapi beberapa masyarakat atau pengendara masih saja belok kanan,” terang Nur.
BACA JUGA:Pos Roti The Legend Bread: Spot Nongkrong Deket Untidar Cocok Untuk Mahasiswa, Tempatnya Nyaman Pol!
Dia juga menyebutkan bahwa salah satu area jalan tersebut merupakan jalan satu arah.
“Itu kan ada rambu larangan belok ke kanan, salah satu alasannya karena persis di depan situ merupakan jalan satu arah, jadi makanya ada larangan belok kanan,” kata Nur.
“Ya dampaknya sangat berbahaya kalau dilanggar, bisa terjadi tabrakan atau kecelakaan,” imbuhnya.
Menurutnya bahwa kenapa beberapa orang melanggar rambu jalan di situ, dikarenakan area jalan tersebut bisa lebih cepat sampai ke tujuan area Potrobangsan dan sekitarnya.
BACA JUGA:Menjadi Sorotan! Mahasiswi Kembar Yuana dan Yuani di Wisuda ke-66 Untidar Mempunyai Segala Kemiripan
“Menurut saya itu kemungkinan warga yang melanggar karena biar jaraknya lebih cepat dan dekat, makanya dilanggar dan itu tidak baik dicontoh,” pungkasnya.
Ia berharap bahwa hal seperti ini bisa di tindaklanjuti, hal ini demi kebaikan bersama.
“Semoga masyarakat bisa lebih aware lagi terhadap hal seperti ini, karena ini demi kepentingan dan keselamatan bersama,” ujar Nur. (*)