Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus, 3.579 Orang Ditangkap, Berikut Daftar Perkaranya

Sabtu 30-03-2024,13:50 WIB
Reporter : Mohammad Mukarom
Editor : Malik Salman

"Rata-rata orang pendatang, ada juga pasangan yang asli Wonosobo tapi sedikit. Mereka ditemui anggota kami di penginapan-penginapan wilayah kerja kami di Wonosobo," ungkapnya.

Tidak cuman kasus perzinaan, di Wonosobo polisi juga telah merampas sebanyak 98 botol miras dari berbagai merk pabrikan serta 4 liter ciu dari 14 penjual miras di beberapa titik kabupaten.

"Terus ada juga kasus yang diungkap, ada 4 penjual obat mercon dengan barang bukti sebanyak 40 kg obat petasan, 2 kasus narkoba, dan 2 kasus judi online," tandasnya. (mg7)

Kategori :