Polresta Magelang Siap Kolaborasi Bersama Satuan Pendidikan, Cegah Kekerasan pada Anak

Senin 13-05-2024,16:56 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Nur Imron Rosadi

MUNGKID,MAGELANGEKSPRES - Terbitnya Permendikbud Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan harus benar-benar diimplementasikan secara cermat dan berkelanjutan.

Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dibentuk di setiap satuan pendidikan dan satgas pencegahan kekerasan dan penanganan kekerasan yang dibentuk di setiap pemerintahan daerah harus mampu melaksanakan tugasnya sebagaimana amanat permendikbud tersebut.

Hal tersebut yang ditekankan oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa saat memimpin kegiatan Apel Kesiagaan TPPK di lingkungan satuan pendidikan di Lapangan Upacara SMA Negeri 1 Kota Mungkid, Senin (13/5).

BACA JUGA:Perkuat Candi Borobudur, InJourney Siap Sambut Ribuan Umat Buddha di Perayaan Waisak 2568 BE

Kapolresta Magelang mengatakan antara lain, komunitas pendidikan yang merupakan bagian strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. SDM yang mengembangkan nilai-nilai untuk terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.

“Momen pagi hari ini adalah bagian dari sebuah upaya untuk pencapaian tujuan tersebut. Sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan menjadi bagian dan ditetapkan sebagai salah satu episode Merdeka Belajar,” kata Kombes Pol Mustofa.

Disampaikannya, kolaborasi semua pemangku kepentingan harus dihadirkan di setiap satuan pendidikan agar mampu memastikan bahwa lingkungan satuan pendidikan merupakan tempat/rumah yang aman (safe house) bagi seluruh warga satuan pendidikan.

“Kehadiran satuan pendidikan yang aman harus kita yakini akan mampu menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya minat, bakat, dan talenta peserta didik yang bermuara pada keunggulan dari masing-masing peserta didik dan satuan pendidikan. Harus kita pahami bahwa kebutuhan rasa aman adalah kebutuhan dasar yang harus disediakan kepada seluruh warga satuan pendidikan,” lanjutnya.

Melalui apel itu juga digencarkan Gerakan “Ayo RUKUN” (Aksi gotong-roYOng beRantas Kekerasan dan perUNdungan) yang telah di-launching oleh Pj Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 25 November 2023 bertepatan dengan Hari Guru Nasional.

BACA JUGA:Bisa Bawa Kesejahteraan, Gapoktan Tani Merdeka Magelang Bakal Menangkan Sudaryono di Pilgub Jateng

Diharapkan nantinya gerakan “Ayo RUKUN” ini yang akan menjadi inspirasi di setiap satuan pendidikan.

Kapolresta Magelang mengajak para peserta Apel Kesiagaan TPPK, untuk menjadikan momentum tersebut untuk bergandengan tangan mewujudkan lingkungan satuan pendidikan yang aman dan nyaman, satuan pendidikan yang menyenangkan.

Sehingga  dapat mewujudkan Zero Tindakan Kekerasan dalam berbagai bentuk di satuan pendidikan.

“Polri siap berkolaborasi dengan satuan pendidikan. Dan menjadi salah satu tugas Polri adalah memberikan  pengayoman, menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi kita semua,” pungkas Kombes Pol Mustofa. (hen)

Kategori :