"Untuk pengembalian berkas formulir maksimal dikirim ke sini lagi, Selasa 21 Mei 2024. Setelahnya akan langsung kami kirim ke DPP PDIP melalui DPD PDIP Jawa Tengah," tuturnya.
Heri menjelaskan, jika hingga batas waktu pengembalian formulir, pendaftar belum memenuhi dua pasangan bakal calon, maka Tim Penjaringan DPC PDIP Kota Magelang akan memberi perpanjangan waktu.
BACA JUGA:Bambang Pacul Persilakan Sudaryono Duduk Bersandingan, Wacana Koalisi Gerindra PDIP?
"Kebijakan perpanjangan waktu ini bisa diberikan kalau ternyata yang mengembalikan formulir kurang dari dua pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota," terangnya. (wid)