Wajah PPK di Wonosobo Dalam Kasus Riswahyu Muncul Sebagai Calon PAW

Kamis 16-05-2024,16:07 WIB
Reporter : Mohammad Mukarom
Editor : Malik Salman

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Sejumlah wajah anggota PPK Pemilu kembali mendaftarkan diri sebagai PPK Pilkada tahun 2024.

Beberapa di antaranya merupakan anggota yang sempat terseret kasusnya Riswahyu Raharjo, dan lolos seleksi sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW).

Diketahui, kasus pelanggaran pemilu oleh salah satu Komisioner KPU Wonosobo bernama Riswahyu Raharjo beberapa bulan lalu, melibatkan 17 orang PPK di 10 kecamatan.

17 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini menjadi sasaran empuk bagi Riswahyu Raharjo, dijadikan alat pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfudz MD.

BACA JUGA:Hadir Pelantikan PPK, Bupati Wonosobo Sebut Pilkada Rentan Godaan

Riswahyu yang saat itu menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum di KPU, juga diduga telah menyiapkan uang sogokan hingga ratusan juta rupiah kepada oknum PPK Pemilu. Lagi-lagi, demi memihak kepada salah satu pasangan calon.

Akan tetapi kasus tersebut berhasil terungkap, bahkan sampai masuk ke dalam meja sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Wonosobo. Keputusan hakim terhadap Riswahyu Raharjo, inkrah.

Ketok palu Hakim Sidang menegaskan penjatuhan Pidana Penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan selama 2 tahun, subsider 3 bulan kurungan, dan denda sebesar Rp 10 juta.

Namun demikian, 17 orang PPK yang terlibat kasus itu sudah mendapatkan sanksi administrasi dari KPU Wonosobo. Mereka juga diperbolehkan mendaftarkan diri kembali sebagai PPK di Pilkada serentak tahun 2024.

BACA JUGA:Usai Dikukuhkan, 70 Orang Redkar BPBD Wonosobo Diuji Ketangkasan

"Kalau pendaftar (PPK) itu hak setiap negara, silahkan. Tapi tentunya kita akan mengambil pengalaman dari Pemilu kemarin," kata Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho, Kamis (16/5).

Berdasarkan hasil pengumuman anggota PPK terpilih di laman KPU Wonosobo, beberapa orang tersebut di antaranya tak dinyatakan lolos seleksi. Akan tetapi ada sebagian yang lolos, namun ditempatkan sebagai calon pengganti PPK yang dalam keadaan tertentu harus menjalani proses PAW.

"Insyaallah PPK yang kita lantik hari ini, mempunyai integritas lebih baik," pungkasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi juga memberikan respons. Ia berkomitmen, akan lebih meningkatkan pengawasan selama tahap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kalau dari 17 orang PPK yang terlibat barangkali muncul di rekrutmen, barangkali KPU punya penilaian sendiri. Mungkin tingkat keterlibatan kasusnya masih bisa ditolerir atau bagaimana. Yang pasti, pengawasan akan tetap dilakukan Bawaslu dan Panwaslu," responnya.

Kategori :