Sang Serdadu Demokrasi, PPS Kabupaten Magelang Jalani Tugas Perdana Petakan TPS Pilkada

Senin 03-06-2024,18:08 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

PANITIA Pemungutan Suara (PPS) adalah instrumen terkecil dari penyelenggara pemilu yang ada saat ini. PPS satu tingkat di atas KPPS yang akan melakukan tugas utama pungut-hitung pada hari-H, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Setelah dilantik pada 26 Mei 2024 lalu, PPS, sang serdadu demokrasi ini langsung tancap gas untuk menjalani tugas perdana, pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Magelang.

Namun sejumlah tantangan baru sudah harus mereka hadapi di awal penugasannya. Adanya imbas dari instrumen kuota maksimal satu TPS menjadi 600 orang, menciptakan konsekuensi penggabungan TPS tiap RT, RW, bahkan dusun atau kampung.

BACA JUGA:Jumlah TPS di Kabupaten Magelang Berkurang Banyak Saat Pilkada 2024

Bayang-bayang menurunnya angka partisipasi akibat mergerisasi TPS terus mengganggu benak PPS.

Seperti yang tampak pada Hana Edi, Ketua PPS Desa Kebonagung, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang didampingi dua perempuan anggotanya Fajrina dan Laila.

Sesekali Hana Edi mengusap keringat dari wajahnya. Keningnya mengkerut, sembari matanya menatap tajam jalanan dengan sudut 30 derajat di depannya.

Ia memandangi dan merasa pesimis jalan sempit itu bisa dilalui para pemilih ke TPS pada saat Pilkada di Kabupaten Magelang, 27 November 2024 nanti.

Meskipun ketiganya tampak biasa saja melintasi jalan bersemen dengan lebar 1,5 meter itu dengan sepeda motor masing-masing.

"Motormu nggak papa, kan matic?" kata Fajrina, memandangi Laila. "Nggak papa, aman kok," jawab Laila.

BACA JUGA:Dilantik, 1.482 Anggota PPS Purworejo Diminta Kerja Cepat Petakan TPS

Ketiganya melaju dari Dusun Kebonagung menuju Dusun Putihan, Dusun Kalinongko, dan Dusun Giritirto. Jaraknya terpaut 1,028 kilometer berdasarkan Google Maps. Namun, saat dilintasi perasaan mereka jaraknya lebih dari kalkulasi Google Maps.

Di persimpangan jalan, mereka terhenti. Sesekali Hana Edi, mengabadikan jalan itu lewat kamera ponselnya. Demikian pula dengan Fajrina dan Laila.

Mereka alot berdikusi. Satu merasa pesimis, warga Dusun Kebonagung mau menyusuri jalan menuju TPS jika penempatannya dipusatkan di Dusun Giritirto. Satu lagi, merasa tak tega karena banyak warga lansia di Dusun Kebonagung, bakal melintas jalan sempit dengan pematang sawah sebagai pembatas sisi kanan dan kirinya.

"Sudah, kita laksanakan saja. Ada regulasi kalau sekarang 600 pemilih maksimal di satu TPS. Jadi jangan samakan Pilkada dengan Pemilu," kata Hana Edi.

Kategori :