MAGELANG, MAGELANGEKSPRES- Permasalahan sampah di Kota Magelang rasanya masih menjadi persoalan yang belum juga terselesaikan.
Seperti halnya di aliran sungai yang berada di RW 10 Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.
Terlihat di foto di atas, terdapat beberapa bungkusan plastik yang ada di aliran sungai tersebut.
Firma yang merupakan warga setempat menjelaskan bahwa untuk sampah-sampah yang berada di area tersebut bukanlah perilaku dari warga setempat.
“Sampah-sampah itu dari orang yang lalu lalang lewat jalan ini,” terang Firma.
Menurut Firma, orang-orang asing tidak dikenal itu tiba-tiba membuang bungkusan plastik ke aliran sungai. Ia mengaku tidak mengenali siapa-siapa orang yang membuang sampah tersebut.
Firma juga mengatakan jika warga setempat tidak akan berani membuang sampah di aliran sungai. Pasalnya sudah ada larangan dan sering ada imbaun terkait hal tersebut.
“Larangannya juga sudah ada, sudah sering ada tulisan larangan tapi ya masih aja ada yang buang sampah sembarangan,” keluhnya.
BACA JUGA:Masyarakat Kota Magelang Diminta Lebih Disiplin Lagi Kelola Sampah
Perlu diketahui bahwa area tersebut selain larangan yang dijelaskan oleh Firma, di area tersebut juga ada papan larangan terkait miras dan lain sebagainya.
Bukan hanya masalah sampah tetapi juga terkait kondisi air yang ada di aliran sungai tersebut juga sudah tidak bening lagi, tapi sudah berwarna hitam kehijauan. (mg6)