Curi Tablet di SD Sapuran Wonosobo, Residivis Kambuhan Dicokok Polisi

Selasa 09-07-2024,15:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Malik Salman

WONOSOBO,  MAGELANGEKSPRES - Seorang pencuri spesialis di gedung sekolah berhasil ditangkap jajaran Polres Wonosobo. Pelaku menjalankan aksinya di SD Negeri Karangsari Sapuran. Belakangan pelaku diketahui merupakan  residivis.

"Pencurian menyasar gedung sekolah, pelaku melompat pagar sekolah dan masuk ke ruang guru dengan merusak gembok pintu," ungkap Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni.

Menurutnya, pelaku berinisial MN (19) Warga Desa Dempel, Kalibawang.Diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya pada Rabu 12 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Di Magelang Dua Pelaku Perusakan Motor Ditangkap, Eh Ternyata Mereka juga Pelaku Pencurian Mobil

Ia berhasil mencuri dua buah tablet dengan merek Samsung dan uang tunai sebnayak Rp 400 ribu yang berada di kantor sekolah tersebut.

Kebetulan tablet berada di atas meja dengan posisi masih di charger, sehingga memudahkan pelaku untuk mencuri.

Pelaku sendiri merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar pada bulan Desember tahun 2023 lalu.

Tersangka dalam melakukan aksinya sendirian. Hal itu terlihat di sejumlah kamera CCTV di area sekolah.

BACA JUGA:Tiga Pria Purworejo Spesialis Pencurian Kambing Diamankan Polisi

Berkat kamera CCTV juga pihak kepolisian berhasil memperoleh petunjuk dan mengidentifikasi pelaku Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka hingga ditangkap di rumahnya.

Setelah berhasil ditangkap, diketahui  pula bahwa pelaku merupakan residivis pencurian dengan pemberatan diberbagai tempat.

"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman pidana yaitu pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya. (gus)

Kategori :