"Target makro ekonomi tersebut selanjutnya digunakan sebagai asumsi dasar dalam penyusunan KUA PPAS tahun 2025," kata dia.
BACA JUGA:Meski Kemarau, Ketersediaan Air Sawah di Temanggung Masih Cukup
Dia mengatakan kebijakan keuangan daerah pada tahun 2025 diarahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan daerah tahun 2025.
"Kebijakan keuangan itu melalui peningkatan penerimaan daerah dan penajaman alokasi belanja serta upaya-upaya untuk mendapatkan sumber-sumber pembiayaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Tengah," kata dia.
Disampaikan kebijakan pengeluaran daerah selanjutnya akan tercermin dalam kebijakan pendapatan daerah belanja daerah maupun pembiayaan daerah.
Hary Agung Prabowo mengatakan untuk struktur keuangan pendapatan daerah sebesar Rp1,935 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) Rp377,6 miliar, pendapatan transfer Rp1,557 triliun.
Belanja modal sebanyak Rp114,696 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, Belanja Transfer Rp403,967 miliar, sehingga total Rp2,032 triliun.
Sedangkan belanja Rp 2,032 triliun yang terdiri belanja operasi Rp1,512 triliun dan terjadi defisit Rp97 miliar.
BACA JUGA:Jajaki Kuota Pembelian Tembakau, Pemkab Temanggung akan Kunjungi Pabrik Rokok
Dia mengatakan atas pertanyaan fraksi-fraksi akan disampaikan pada Senin depan secara tertulis.(set)