Penurunan 1-2 persen bukanlah angka yang sedikit. Buktinya, Pemkot Magelang dianggap daerah tersukses menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran tertinggi sehingga mendapatkan penghargaan dari Pemprov Jawa Tengah.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Magelang Menyoroti 106 Temuan Tahapan Coklit
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang, Wawan Setiadi menyebut, padat karya tahun ini melibatkan 1.733 warga Kota Magelang dengan rentang usia 30-60 tahun.
"Sengaja kita mengambil segmen usia produktif dan nonproduktif mengingat angka TPT sejauh ini di Kota Magelang didominasi usia 30-60 tahun," kata Wawan.
Dirinya berharap, adanya padat karya dapat memberikan pekerjaan sementara bagi warga Kota Magelang.
Selain itu, khusus program padat karya tahun ini, para pekerja seluruhnya sudah mendapatkan fasilitas jaminan sosial dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Lolos Paskibraka Jawa Tengah, Yudhistira Diundang Walikota Magelang
Kebijakan ini sekaligus memberikan rasa tenang dan aman kepada seluruh pekerja dalam melaksanakan program padat karya.
"Jaminan itu agar tidak ada kecemasan atau was-was saat bekerja. Tapi kalau bisa jangan sampai dipakai, berarti sehat semua," imbuh Wawan.
Selain itu, para pekerja akan diberikan upah senilai Rp60 ribu per hari per orang dan makan siang. Upah dihitung berdasarkan kehadiran.
Dia menjelaskan bahwa sasaran lokasi padat karya antara lain fasilitas umum, mata marka jalan utama, dan penataan kampung menjelang peringatan HUT ke-79 RI.
BACA JUGA:Targetkan KLA Utama, Walikota Magelang Minta Institusi Pendidikan Harus Bebas Perundungan
Disnaker, lanjut Wawan, turut menggandeng lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang dalam menjalankan program padat karya ini.
Terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Bimo Galuh Saputro Ahmad menyebut, sebanyak 2.000 Pekerja Rentan dan 1.340 pekerja padat karya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setiap pekerja membayar iuran sebesar Rp16.800 per pekerja per bulan yang sudah ditanggung Pemkot Magelang. (wid/adv)