Masa Jabatan Anggota DPRD Purworejo Periode 2019-2024 Habis, Pelaksanaan Tiga Fungsi DPRD Dinilai Baik

Selasa 13-08-2024,19:10 WIB
Reporter : Eko Sutopo
Editor : Arief Setyoko
Masa Jabatan Anggota DPRD Purworejo Periode 2019-2024 Habis, Pelaksanaan Tiga Fungsi DPRD Dinilai Baik

Fasilitasi untuk kedua sektor tersebut harus tepat sasaran dan memiliki dampak nyata.

“Misalnya bagus ada gedung PLUT, tapi dampaknya harus dikawal, apakah ada manfaat lebih untuk teman-teman UMKM? Kemudian pembangunan gedung Dekranasda, output bangunannya selesai, tapi apakah kegiatannya ada dan mendukung teman-teman perajin dan pelaku UMKM sampai ke level bawah di Purworejo,” terangnya.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Hari Jadi Purworejo, DPRD Sampaikan 4 Catatan

Dion pun berharap agar pada periode berikutnya, pengawasan terkait hal itu dapat benar-benar menjadi fokus. Dengan demikian paradigma pembangunan yang masih berorientasi pada output dapat bergeser ke orientasi outcome.

“Harapannya di periode ke depan terkait penganggaran ini DPRD bisa lebih dalam lagi melakukan evaluasi sampai tataran outcome,” tandasnya. (top)

Kategori :