MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Kota Magelang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.
Adapun jumlah DPT yang telah ditetapkan yakni 97.825 pemilih yang terdiri dari 47.212 laki-laki dan 50.613 perempuan.
Penetapan DPT oleh KPU Kota Magelang tersebut dilakukan di Atria Hotel Magelang, Rabu 18 September 2024.
"Berdasarkan jumlah tersebut, 576 orang akan memilih di lokasi khusus (Loksus)," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi Handoko saat dikonfirmasi Magelang Ekspres, Rabu 18 September 2024.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Magelang Buka Pendaftaran 14.077 KPPS, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:BEM KM Untidar dan Komunitas Magelang Gelar Aksi Galang Dana untuk MI Sirojul Munir Tanjungsari
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pegiat Seni, Dinas Kebudayaan Kota Magelang Gelar Pelatihan Manajemen Sanggar
Dalam hal ini, loksus yang dimaksud adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang.
Lebih rinci, Handoko menyebut, dari jumlah tersebut, 128 pemilih di antaranya adalah warga ber-KTP Kota Magelang, sedangkan sisanya berasal dari daerah lain merujuk pada data KTP.
"Jadi, nanti yang mendapatkan dua surat suara hanya yang ber KTP Magelang saja," jelas Handoko.
Dua surat suara tersebut berisi pilihan pasangan calon (paslon) Walikota-Wakil Walikota Magelang dan paslon Gubernur Jawa Tengah.
BACA JUGA:Mengenal Mooncake di Bond Cafe Kota Magelang, Kue Unik yang Hanya Ada Saat Festival Bulan
BACA JUGA:BPBD, Damkar dan Relawan Lakukan Mitigasi Risiko Megathrust di Rusunawa Tidar
Handoko menuturkan, setelah penetapan DPT ini, tahapan selanjutnya adalah pengumuman DPT.
"Kita juga ada maintenance data daftar pemilih pindahan (DPTb)," jelas Handoko.