Hal itu dilakukan karena data kependudukan sifatnya dinamis dan jeda antara penetapan DPT dengan hari H lumayan panjang, yakni dari September ke November.
"Perbaikan daftar DPTb itu bertujuan untuk mengakomodasi pemilih yang pindah domisili atau perubahan status dari sipil ke TNI/Polri dan bagi warga yang meninggal," pungkasnya. (*)