Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil menyebut, ketiga nama yang diusulkan sudah sesuai peraturan perundangan.
"Yang berhak mendapatkan posisi ketua adalah kami. Kemudian wakil ketua dari PKB dan PKS," kata Evin.
BACA JUGA:Inovasi Kramat Selatan Magelang, Mitigasi Stunting Lewat Aplikasi Sesi Penting
Menurut Evin, proses pengusulan nama calon pimpinan DPRD ini memang relatif lama.
Sebab, prosedurnya harus melalui persetujuan Dewan Pengurus Pusat (DPP) masing-masing partai politik.
"Setelah pimpinan definitif terbentuk, maka tugas selanjutnya, kami akan maraton untuk membentuk alat kelengkapan (Alkap) dan tata tertib (Tatib)," jelasnya.
Termasuk kata dia, pembentukan ketua di masing-masing komisi. Hal ini, akan dibahas pimpinan definitif bersama fraksi-fraksi.
BACA JUGA:Ngaku Anggota Polisi, MSY Warga Lampung Dibekuk di Temanggung
"Untuk fraksi DPRD Kota Magelang sudah terbentuk, terdiri dari 6 fraksi antara lain Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar yang merupakan gabungan dengan Partai Hanura, dan Fraksi Gerindra," jelasnya. (wid)