MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.COM - Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Polsek Muntilan. Kedua pelaku tersebut berinisial LVL (21) dan ZAS (25), yang juga merupakan warga Muntilan.
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir mengatakan, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku dengan sengaja mengganti nomor polisi (nopol) kendaraan yang mereka curi.
"Modus yang digunakan pelaku adalah mengganti plat nomor dan cover body motor," kata Abdul Muthohir, Kamis (17/10).
BACA JUGA:Rem Blong, Tronton Banting Setir Tabrak Pengendara Motor di Secang Magelang
Keduanya punya tugas masing-masing. LVL bertugas membuka gerbang dan mengawasi lingkungan sekitar, sedangkan ZAS masuk ke dalam lokasi unit sepeda motor.
"Jadi keduanya saling bekerja sama untuk mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih," ujarnya.
Seusai sukses mengeluarkan sepeda motor curian itu, mereka selanjutnya membawanya ke rumah pelaku LVL.
Di sana, mereka berdua mengganti plat nomor motor palsu dengan nomor AB 2818 VG.
"Mereka juga mencopot beberapa bagian cover body-nya dengan maksud agar tidak ketahuan pemiliknya,” terang AKP Muthohir.
BACA JUGA:Viral! Polisi Temukan 215 Motor Hasil Curanmor di Gudang TNI, Perwira Berpangkat Mayor Diamankan
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024 sekira pukul 03.00 WIB di teras rumah di Dusun Semawung RT 04/RW 07, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan.
Kepolisian mengetahui tindakan pidana itu karena adanya laporan dari masyarakat. Pelapor mengaku sepeda motornya telah dicuri bermerk Honda Beat.
“Semula sepeda motor tersebut diparkirkan di teras rumah dengan keadaan kunci berada di dashboard motor. Pagi harinya pada saat ingin digunakan kembali, sepeda motor tersebut sudah hilang,” ungkap dia.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muntilan guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam penyelidikan, petugas berhasil menemukan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, nopol terpasang AB-2818-VG, warna putih, beserta kunci kontaknya.
BACA JUGA:Sat Reskrim Polresta Magelang Ringkus Jaringan Curanmor Antar-Kabupaten
Termasuk juga satu buah cover body warna putih bertuliskan Beat, 2 buah plat nomor, dan lainnya.