Peluang Keuntungan Berlipat Investasi di Kota Magelang

Kamis 24-10-2024,11:13 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko

BACA JUGA:Komitmen PDAM Kota Magelang Penuhi Layanan Maksimal Lewat Sambang Warga

Penyerahan penghargaan dari Kementerian Investasi/BKPM kepada TKL Ekopark dan DPMPTSP Kota Magelang dilakukan sebagai pengakuan terhadap peluang investasi daerah yang terpilih dalam penyusunan memo informasi mengenai peluang investasi berbasis spasial.

Sekretaris Daerah Kota Magelang, Hamzah Kholifi, menjelaskan bahwa penanaman modal (investasi) memiliki peranan yang sangat krusial sebagai penggerak utama dalam setiap proses pembangunan ekonomi.

Pasalnya, berkat kemampuannya mampu mendorong berbagai aspek pembangunan lainnya.

"Pemkot Magelang telah menciptakan beberapa kebijakan pro-investasi untuk meningkatkan daya tarik berusaha di wilayah tersebut. Seperti penyediaan informasi mengenai potensi dan peluang usaha melalui Sistem Informasi Potensi Investasi Kota Magelang (Sipoint) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengusung konsep one stop service," tuturnya.

BACA JUGA:Transformasi TKL Ecopark Jadi Wisata Andalan di Kota Magelang

Hamzah menyebut, Kota Magelang berada di lokasi yang strategis dalam jalur ekonomi dan pariwisata regional.

Dengan pengelolaan fisik yang baik, kota ini memiliki potensi besar untuk memperkuat posisinya sebagai kota jasa serta sebagai salah satu daerah pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di sekitar Candi Borobudur.

Kota Magelang juga memiliki beberapa titik kawasan strategis, seperti Kawasan Sidotopo, Kawasan Sport Center, Kawasan Kebonpolo, Kawasan Gunung Tidar, Kawasan Soekarno Hatta, pengembangan TKL Ekopark, dan pengembangan kawasan Alun-alun.

BACA JUGA:PT Midi Utama Luncurkan Alfamidi Class di SMKN 2 Magelang

"Dalam beberapa tahun mendatang, posisi dan keberadaan Kota Magelang akan semakin strategis seiring dengan berbagai kebijakan pengembangan wilayah yang berskala nasional," ujarnya.

Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi KSPN Borobudur, pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta yang memiliki akses masuk dan keluar di Kecamatan Magelang Selatan, pembangunan flyover, serta rencana untuk mengaktifkan kembali jalur kereta api Ambarawa-Yogyakarta yang akan memiliki salah satu stasiun di Kota Magelang.

Dalam hal regulasi, Pemkot Magelang telah melakukan revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Magelang untuk periode 2011-2031 melalui Perda No 2 tahun 2020, di mana beberapa kawasan diberikan kesempatan untuk pengembangan sektor jasa. (wid)

Kategori :