Sementara itu, Pjs Bupati Purworejo menyampaikan bahwa implementasi program PTSL memiliki dampak yang signifikan.
Dengan memiliki basis data yang akurat dan terverifikasi mengenai kepemilikan tanah dapat mengatasi berbagai konflik dan sengketa yang terjadi terkait dengan tanah.
Pihaknya berharap masyarakat memanfaatkan program ini dalam rangka tertib administrasi pertanahan.
"Biaya sudah sangat terjangkau karena dibiayai oleh negara. Masyarakat cukup membayar untuk biaya pra PTSL yang besarannya ditentukan atas kesepakatan masyarakat dengan panitia desa," terangnya. (*)