Lagi Asyik Nyruput Kopi di Wonosobo, Tak Sadar Sepeda Motor Dicuri

Rabu 30-10-2024,16:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Malik Salman

"Ancaman hukuman untuk pencurian dengan pemberatan adalah pidana penjara paling lama 9 tahun. Pencurian dengan pemberatan diatur dalam Pasal 363 KUHP," tutupnya. (gus)

Kategori :