MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menerima 102.354 lembar surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Calon Walikota dan Wakil Walikota.
"Termasuk 2.000 untuk cadangan surat Pemilihan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota," kata Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir saat ditemui Magelang Ekspres, akhir pekan lalu.
Lebih lanjut, Munir menuturkan, jumlah jumlah tenaga sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada Walikota adalah 15 orang.
"Warga yang melipat berasal dari Kota Magelang dan dipastikan netral dalam pemilihan," imbuh Munir.
BACA JUGA:Disdukcapil Kota Magelang Ingkatkan Warga Lapas IIA Wajib Punya Identitas Kependudukan Digital
BACA JUGA:Hari Antikorupsi, Inspektorat Kota Magelang Gelar Lomba Menulis Berhadiah Jutaan, Simak Syaratnya
Munir menyebut, hingga hari ini, tidak ada kekurangan ihwal logistik maupun surat suara.
Untuk jumlah kotak suara sebanyak 368 buah.
Adapun pelipatan suara dilakukan bersama petugas di Gudang KPU Kota Magelang yang berada di kawasan Jurangombo.
"Target sortir hitung dan lipatnya akan dilakukan 3 hari mulai 1 November 2024," jelas Munir.
Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik Kota Magaleng, Eko Ari Wibowo menjelaskan, masyarakat yang bertugas melakukan sortir bekerja mulai dari jam 08.00 sampai 16.00 WIB.
BACA JUGA:Ingatkan Cinta Budaya, SMP Mutual Peringati Sumpah Pemuda Pakai Pakaian Adat
BACA JUGA:Truk Angkut Salak Terjun Bebas di Jalan Temanggung-Wonosobo, Sopir Selamat
Sedangkan untuk petugas KPU, kata Eko, dari jam 08.00 WIB sampai jam 20.00 WIB.
Sebab, setelah proses pelipatan selesai, petugas KPU melaporkan untuk administrasinya.