Lengkap! Surat Suara Pemilihan di Kota Magelang Sudah Tiba

Sabtu 02-11-2024,11:29 WIB
Reporter : Haryas Prabawanti
Editor : Arief Setyoko

Eko menjelaskan, jika sewaktu-waktu ada kekurangan, KPU dimohon untuk meminta pengajuan kepada PPK di level provinsi.

"Jika tersisa ini akan diadministrasikan dan akan dimusnahakan pada h-1, yaitu tanggal 26 November 2024, dengan mengundang Kepolisian, Bawaslu, Kejaksaan dan Badan Kesbangpol," pungkas Eko. (mg8)

Kategori :