KPU Kabupaten Magelang Berikan Sosialisasi kepada Warga Penganut Aliran Kepercayaan

KPU Kabupaten Magelang Berikan Sosialisasi kepada Warga Penganut Aliran Kepercayaan

PEMILIHAN. KPU Kabupaten Magelang memberikan sosialisasi pemilihan kepala daerah serentak, kepada masyarakat penghayat kepercayaan, belum lama ini.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Dewan Musyawarah Daerah Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa-Indonesia (DMD MLKI) menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 bagi kelompok penghayat kepercayaan se-Kabupaten Magelang, baru-baru ini.

Dalam sosialisasi tersebut, KPU menekankan akan pentingnya menjadi pemilih cerdas. Sehingga, masyarakat bisa memilih pemimpin yang tepat untuk membawa kemakmuran bagi masyarakat di Kabupaten Magelang.

Pada kegiatan tersebut KPU juga memberikan sosialisasi terkait administrasi pemilih saat hari pencoblosan, yang telah diatur dalam aturan hukum.

BACA JUGA:PPK Ormawa Fisipol Untidar Bantu Promosikan Wisata Magelang Lewat Papan Informasi Digital

Salah satu staf KPU Kabupaten Magelang, Bambang menuturkan, pentingnya kesiapan masyarakat dalam menyambut pemilihan kepala daerah yang akan datang.

Dirinya mencontohkan satu kasus yaitu belum tercatatnya salah seorang warga di Daftar Pemilih Tetap (DPT)  karena baru saja mengurus pindah KTP.

"Solusi apabila ada warga yang baru mengurus pindah KTP. Yaitu warga tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan melapor pada petugas di TPS yang wilayahnya sama dengan KTP warga pada satu jam sebelum akhir batas waktu pencoblosan," ujar Bambang saat acara sosialisasi di Sanggar Candi Busono Sapta Darma, Dusun Gaten, Bondowoso, Mertoyudan.

BACA JUGA:Lengkap! Surat Suara Pemilihan di Kota Magelang Sudah Tiba

Secara umum, kelompok Penghayat Kepercayaan yang hadir telah memahami dengan baik apa yang disosialisasikan KPU Kabupaten Magelang.

Acara sosialisasi yang dihadiri 60 peserta dari 13 kelompok penghayat kepercayaan.

Kegiatan tersebut bahkan juga menjadi ruang diskusi tentang demokrasi. Antara lain kasus-kasus pelanggaran pemilu, juga tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan seorang pamong selama masa kampanye agar tidak melanggar aturan hukum.

BACA JUGA:Tiga Pelaku Pengeroyokan di Purworejo Ditangkap, Ancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Agung Begawan Prabu, Sekretaris DMD MLKI Kabupaten Magelang berpesan agar para Penghayat Kepercayaan di Kabupaten Magelang memanfaatkan momentum pemilihan kepala daerah ini dengan baik.

"Adalah kewajiban bagi setiap warga negara yang sudah mempunyai hak pilih, termasuk Penghayat Kepercayaan untuk berpatisipasi aktif dalam pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres