Kuasa Hukum Tim Satria ke Bawaslu Kabupaten Magelang Karena Ini
KONFIRMASI. Tim Pemenangan didampingi Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Satria menjelaskan pelanggaran kampanye kepada awak media, Jumat (1/11) sore di Kantor DPC PKB Kabupaten Magelang.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.COM – Kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Sudaryanto-Agung Tri Jaya (Satria) mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, belum lama ini.
Juru Bicara Tim Pemenangan Satria, Muhamad Fahrudin menjelaskan kedatangan mereka untuk memperlihatkan sejumlah bukti dugaan pelanggaran kampanye.
Namun sebelum itu, pihaknya melakukan konsultasi terlebih dahulu.
Muhamad Fahrudin menyebut, dugaan pelanggaran kampanye ditemukan pihaknya di sejumlah desa.
BACA JUGA:1,04 Juta Surat Suara Pilbup Magelang Sudah Tiba di Gudang Tamanagung
Diduga ada oknum kepala desa yang melakukan deklarasi dukungan kepada paslon lain di salah satu resto di Kecamatan Ngablak.
"Kami memperlihatkan bukti video deklarasi dukungan 9 kades di Kecamatan Pakis," ujarnya saat ditemui di Kantor DPC PKB, kemarin.
Menurut Fahrudin, dugaan pelanggaran lain yakni ancaman dan intimidasi kepada warga.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Magelang Berikan Sosialisasi kepada Warga Penganut Aliran Kepercayaan
Apabila tidak memilih Paslon pilihan Kades tersebut maka diancam tidak mendapatkan bantuan sosial yang selama ini diberikan.
"Ancaman-ancaman pun dilakukan oleh kades kepada warga untuk memilih Paslon tertentu," tambahnya.
Kemudian pelanggaran lainnya adalah penyebaran berita hoaks yang diduga merekayasa video Gus Yusuf ketua DPW PKB Jateng.
BACA JUGA:Hari Antikorupsi, Inspektorat Kota Magelang Gelar Lomba Menulis Berhadiah Jutaan, Simak Syaratnya
Fahrudin yakin bahwa video Gus Yusuf tersebut sebenarnya ditujukan untuk kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Magelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres