Penggelapan Mobil Rental Marak Terjadi di Purworejo, Asosiasi Pengusaha Minta Polisi Usut Serius  

Penggelapan Mobil Rental Marak Terjadi di Purworejo, Asosiasi Pengusaha Minta Polisi Usut Serius  

AUDIENSI. Asosiasi pengusaha rental mobil Purworejo melakukan audiensi ke Polres Purworejo dan meminta untuk segera menindaklanjuti aduan atau laporan terkait dugaan penggelapan mobil rental secara serius, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Kasus penggelapan mobil rental marak terjadi di Kabupaten Purworejo.

Sejak bulan Januari 2025 saja, sudah ada 7 mobil digelapkan oleh sejumlah pelaku yang diduga bersindikat tersebut.

Atas kondisi itu,  puluhan orang yang tergabung dalam Asosiasi pengusaha rental mobil Purworejo mendatangi Polres Purworejo dan meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti aduan atau laporan kehilangan yang telah masuk secara serius, Kamis (11/4).

BACA JUGA:Dua Kali Mangkir, Terpidana Penggelapan Motor Dieksekusi

Humas Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Purworejo, menyebut kedatangan mereka ke Polres Purworejo untuk memberikan dukungan atas laporan salah satu anggotanya yang mobilnya digelapkan.

Mereka melakukan audiensi dengan jajaran Satreskrim Polres Purworejo dan meminta Polres segera memberantas pelaku penggelapan mobil.

"Dari bulan Januari saja ada 7 kasus yang menyewa mobil dan mobilnya tidak kembali atau digelapkan oleh orang yang bertanggungjawab," sebutnya.

BACA JUGA:Polres Purworejo Amankan Sindikat Pencurian Bermodus Ganjal ATM, Begini Kronologinya

Salah satu pengusaha yang telah menjadi korban yakni Agung Nurdiansyah (37), warga Kelurahan Balendono Kecamatan Purworejo.

Ia mengaku telah resmi melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya ke Polres Purworejo.

Laporan tersebut disampaikan pada Senin, 17 Februari 2025 yang lalu sebagaimana tercantum dalam Tanda Penerimaan Surat Pengaduan (TPSP) Nomor TPSP/14/II/2025/Reskrim.

BACA JUGA:Polres Purworejo Gagalkan Peredaran 52 Kg Bubuk Petasan Ilegal Jelang Lebaran

Dalam laporannya, Agung menjelaskan bahwa kendaraan yang hilang merupakan mobil Honda Satya 1.2 S MT berwarna kuning dengan nomor polisi AA-1095-C, atas nama Khansa Yusrania.

Mobil tersebut dipinjam oleh seorang bernama Muhammad Mutawalli pada Minggu (9/2) dan hingga saat ini tidak dikembalikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: purworejo ekspres