Polres Purworejo Amankan Sindikat Pencurian Bermodus Ganjal ATM, Begini Kronologinya

DIAMANKAN. Sejumlah tersangka pencurian dengan modus mengganjal ATM diamankan Polres Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Kasus pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal ATM yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah terungkap.
Sebanyak 4 orang terduga pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Purworejo.
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim Opsnal Satreskrim Purworejo yang berkoordinasi dengan Polres Temanggung.
BACA JUGA:Spesialis Pencurian Warung Makan dan Toko Kelontong Purworejo Diamankan Polisi
Pengungkapan bermula dari adanya laporan warga atas nama Muji Agustina Astuti (MAA), yang kehilangan saldo tabungan sebesar Rp18.100.000 di gerai ATM RSUD Tjitrowardojo, Jalan Jenderal Sudirman No. 60, Purworejo, pada Senin, 20 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban awalnya mengalami kesulitan saat menarik uang dari ATM.
Tanpa disadari, kartu ATM miliknya telah ditukar oleh pelaku dengan kartu serupa namun bukan miliknya.
BACA JUGA:Polres Purworejo Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor
"Lalu dari penyelidikan intensif, kami mengidentifikasi bahwa pelaku bekerja secara terorganisir dan memiliki pembagian tugas," katanya, Rabu, 9 April 2025.
Para pelaku memiliki peran dan tugasnya masing-masing saat melancarkan aksinya.
Ada yang berpura-pura sebagai pengguna ATM sambil mengintip dan menghafalkan PIN korban, ada yang memasang tusuk gigi sebagai jebakan pada slot kartu ATM, serta ada yang menukar kartu dan menarik dana korban menggunakan kartu yang telah mereka kuasai.
BACA JUGA:Tiga Pria Purworejo Spesialis Pencurian Kambing Diamankan Polisi
Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, tim berhasil menangkap empat orang pelaku pada 22 Februari 2025.
Dua di antaranya ditahan di Rutan Polres Purworejo, yakni DH bin T (36), warga Bekasi dan MR bin R (45), warga Pati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres