Modus Baru Curi Motor: Tersangka Oleskan Sambal ke Mata Korban di Temanggung

Modus Baru Curi Motor: Tersangka Oleskan Sambal ke Mata Korban di Temanggung

KONVOI. Polresta Magelang menahan sejumlah unit sepeda motor yang digunakan siswa dan alumni untuk berkonvoi di Salam, Kabupaten Magelang.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Polisi Temanggung berhasil mengungkap modus baru pencurian sepeda motor yang terbilang unik sekaligus brutal.

Seorang pria berinisial MA (30), warga Kecamatan Selomerto, Wonosobo, ditangkap setelah mencoba mencuri motor dengan cara mengoleskan sambal ke mata korban.

Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas, menjelaskan bahwa tersangka telah mempersiapkan aksi ini dengan matang.

BACA JUGA:Aksi Pencurian di SD Ngadirejo Temanggung Terekam CCTV, Pelaku Residivis Sudah 6 Kali Masuk Penjara

MA berpura-pura menjadi penumpang ojek online dan meminta korban mengantarkannya dari Terminal Mendolo, Wonosobo ke Semarang.

Namun saat melewati kawasan sepi di Kebun Jumpleng, Dusun Krajan, Desa Ngaliyan, Kecamatan Bejen, pelaku langsung menjalankan aksinya.

“Tersangka sebelumnya sudah mengoleskan sambal ke telapak tangan. Begitu sampai di tempat sepi, sambal itu dioleskan ke mata korban yang sedang mengendarai motor,” jelas Kapolres saat konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

BACA JUGA:Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Temanggung

Tak berhenti di situ, pelaku juga memukul kepala korban dengan helm.

Meski sempat terjadi perkelahian, korban mampu melawan balik.

Ia berhasil merebut kunci motor dan meminta pertolongan warga sekitar.

BACA JUGA:Modus Cerdik! Pedagang BBM di Temanggung Kuras Pertalite Subsidi Pakai QR Code Palsu

“Korban cukup tangguh, sehingga tersangka hanya berhasil mengambil handphone korban,” tambah Rully.

Usai gagal merampas motor, MA melarikan diri ke arah Desa Ngaliyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: temanggung ekspres