Polres Purworejo Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor

SINDIKAT. Tiga tersangka kasus pencurian yang telah menggasak sejumlah barang berharga, termasuk mesin diesel traktor, mesin diesel molen, sepeda motor, uang tunai, dan barang elektronik milik sebuah kelompok tani diamankan Polres Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Polres Purworejo membongkar sindikat pencurian yang telah menggasak sejumlah barang berharga, termasuk mesin diesel traktor, mesin diesel molen, sepeda motor, uang tunai, dan barang elektronik milik sebuah kelompok tani.

Sebanyak tiga tersangka diamankan yakni RP (18), BI (27), dan T alias A (25).

Mereka merupakan pengangguran dan berdomisili di Loano Kabupaten Purworejo dan diketahui telah melakukan aksi pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Purworejo.

BACA JUGA:Tiga Pria Purworejo Spesialis Pencurian Kambing Diamankan Polisi

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, di Dusun Jurutengah, Desa Banyuurip, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Sang korban, Gigih Setyo Wibowo, seorang warga Dusun Jurutengah yang bertugas sebagai operator mesin traktor milik Kelompok Tani setempat, saat itu mendapati bahwa mesin diesel traktor yang dipercayakan kepadanya telah dicuri.

Traktor tersebut merupakan bantuan pemerintah kepada kelompok tani pada tahun 2018.

BACA JUGA:Tanaman Pot Manggis di Purworejo Rawan Pencurian

“Para pelaku ditangkap pada tanggal 2 Januari 2025 di wilayah Loano Kabupaten Purworejo dan saat ini tersangka ditahan pada tanggal 2 Januari 2025 di Rutan Polres Purworejo,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri SIK, Jumat (24/1).

Diungkapkan, berdasarkan kronologi kejadian, korban menyadari hilangnya mesin diesel tersebut pada pagi hari setelah bangun tidur.

Ia menemukan traktor hanya tersisa kerangka saja.

BACA JUGA:Polres Purworejo Tanam 1 Juta Hektar untuk Ketahanan Pangan, Dorong Sinergi Antar Sektor

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Banyuurip.

“Melalui serangkaian penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap jaringan pencurian ini. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa kelompok ini telah melakukan pencurian di 10 TKP di wilayah hukum Purworejo,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: purworejo ekspres